Rabu 24 Aug 2022 05:30 WIB

Najib Diganjar 12 Tahun Penjara

Najib menjadi perdana menteri pertama Malaysia yang menjalani hukuman penjara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

KUALA LUMPUR -- Pengadilan tinggi Malaysia menolak banding terakhir dan penangguhan hukuman mantan perdana menteri Najib Razak, Selasa (23/8). Maka Najib harus menjalani hukuman 12 tahun penjara. Ia menjadi perdana menteri pertama Malaysia yang menjalani hukuman penjara. Pengadilan tinggi memutuskan Najib bersalah atas skandal korupsi miliaran dolar AS dalam dana...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement