Jumat 23 Sep 2022 15:13 WIB

Transaksi Via Kanal Digital Bank Muamalat Meningkat Pesat

Terjadi pergeseran kebiasaan nasabah yang lebih aktif menggunakan layanan digital

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Budi Raharjo
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi (kanan) menerima penjelasan tentang fitur Gerai Reksa Dana Syariah dari Head of Digital Banking Bank Muamalat Marjuki di Muamalat Hijrah Coffee, Jumat (23/9). Data Bank Muamalat menunjukkan minat nasabah terhadap produk investasi terus meningkat dari tahun ke tahun yang sejalan dengan pertumbuhan penjualan. Rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160 persen per tahun selama 4 tahun terakhir. Fitur Gerai Reksa Dana Syariah ini tersedia di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Foto: Bank Muamalat
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi (kanan) menerima penjelasan tentang fitur Gerai Reksa Dana Syariah dari Head of Digital Banking Bank Muamalat Marjuki di Muamalat Hijrah Coffee, Jumat (23/9). Data Bank Muamalat menunjukkan minat nasabah terhadap produk investasi terus meningkat dari tahun ke tahun yang sejalan dengan pertumbuhan penjualan. Rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160 persen per tahun selama 4 tahun terakhir. Fitur Gerai Reksa Dana Syariah ini tersedia di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persentase transaksi melalui kanal digital PT Bank Muamalat Indonesia Tbk selama masa pandemi Covid-19 mencapai 90 persen dari keseluruhan transaksi. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan memang telah terjadi pergeseran kebiasaan nasabah yang lebih aktif menggunakan layanan digital dan yang datang ke kantor cabang semakin berkurang. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menjadi katalis peralihan tersebut.

“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30 persen dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90 persen ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN. Hal ini juga bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah (Current Account & Saving Account/CASA),” ujarnya.

Selama masa pandemi sampai September 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis. Sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.

Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.

Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal. 

Belum lama ini Bank Muamalat juga meluncurkan fitur Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN. Gerai Reksa Dana Syariah berbasis online pertama di Tanah Air ini menggandeng FUNDTastic+ sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) serta PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Eastspring Investments Indonesia selaku manajer investasi.

Data Bank Muamalat menunjukkan bahwa minat nasabah perseroan terhadap produk investasi terus meningkat dari tahun ke tahun yang sejalan dengan pertumbuhan penjualan. Rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160% per tahun selama 4 tahun terakhir.

Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement