Kamis 06 Oct 2022 06:20 WIB

Terancam Digusur, Warga Desa Khan Al-Ahmar Menghitung Hari

Keputusan Pengadilan Tinggi Israel untuk menggusur warga Palestina dari Desa Khan Al-Ahmar.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH RIZKY JARAMAYA

Warga Palestina yang tinggal di Desa Khan Al-Ahmar, wilayah pendudukan Tepi Barat, terancam digusur oleh Israel. Pengadilan Tinggi Israel menetapkan tanggal penggusuran pada 1 Februari 2023 atau tiga bulan setelah pemilihan Knesset. Penduduk Desa Khan Al-Ahmar adalah penduduk asli wilayah Negev di Tepi Barat. Namun, pembersihan etnis Israel...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement