Selasa 11 Oct 2022 15:22 WIB

Hasto: Kader PDIP Tertangkap Tangan KPK akan Dipecat

Hasto tegaskan sikap PDIP dukung pemberantasan korupsi oleh KPK.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama para narasumber memberikan keterangan usai acara talkshow di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Ahad (9/10/2022). PDI Perjuangan menyalenggarakan talkshow dalam rangka memeriahkan perayaan HUT TNI Tahun 2022, serta mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh prajurit TNI. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama para narasumber memberikan keterangan usai acara talkshow di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Ahad (9/10/2022). PDI Perjuangan menyalenggarakan talkshow dalam rangka memeriahkan perayaan HUT TNI Tahun 2022, serta mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh prajurit TNI. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader tertangkap tangan akan dipecat.

"Sanksi pemecatan kepada kader partai yang tertangkap tangan oleh KPK," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan, PDIP mengedepankan integritas dalam sistem tata kelola partai politik yang mendukung kerja KPK. PDIP, kata ia, memiliki sekolah untuk melaksanakan kaderisasi dalam menghasilkan negarawan dengan standar moral yang tinggi. Karena tiap calon pengurus partai, kepala daerah dan calon legislatif wajib mengikuti sekolah partai dan psikotes sebagai bagian dari kaderisasi calon pemimpin yang berproses dari bawah.

"KPK selalu menjadi narasumber tetap guna membangun kesadaran pentingnya pemerintahan yang bersih," katanya menegaskan.

Selain itu, PDIP membangun sistem kesadaran menjaga integritas dengan sepaket peraturan di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan kepada ketua umum.

Kemudian, proses seleksi ketat untuk penugasan kader partai, sehingga mereka yang berstatus tersangka korupsi, tidak bisa dicalonkan menjadi kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota legislatif.

Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi, selain dilihat dari aspek perilaku kader, juga dilihat dari sistem hukum dan sistem politik. Hasto menjelaskan, saat pertemuan dengan himpunan ahli psikologi Indonesia, dia pernah menanyakan apakah psikotes dapat mengetahui adanya indikasi untuk mereka yang ditugaskan sebagai kepala daerah hingga anggota DPR RI memiliki kecenderungan untuk korupsi.

"Ternyata psikotes belum bisa melakukan untuk itu," ujarnya.

Sehingga, dalam proses psikotes selanjutnya, PDIP menambahkan tiga kriteria yang akan ditanyakan kepada para kader. Jika hasilnya pejuang partai, ditempatkan di struktur partai. Sementara itu, jika dapat melaksanakan tugas fungsional partai, ditempatkan di eksekutif dan legislatif partai.

"Kalau pragmatis harus hati-hati, jika cenderung lebih kuat akan menjadi pedagang politik," ungkapnya.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement